Grobogan - Polres Grobogan bekerjasama dengan Dinas Sosial Kabupaten Grobogan membentuk tim guna menyelidiki kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial. Sebelumnya telah beredar sebuah video seorang oknum pegawai Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan mencairkan bantuan sosial PKH dan BPNT milik orang yang sudah meninggal viral di media sosial.
Dikabarkan juga keluarga penerima manfaat yang tidak terima dengan ulah oknum pegawai kecamatan tersebut akhirnya melaporkan dugaan penyelewengan tersebut ke Mapolsek Ngaringan, Senin (16/5/2022) kemarin.
Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi menuturkan pihaknya menindaklanjuti laporan dengan membentuk sebuah tim bekerjasama dengan Dinas Sosial Kab. Grobogan.
“Tim ini akan melakukan proses penyelidikan adanya dugaan kasus tersebut berapa jumlah yang diselewengkan, serta jaringannya,” ujar Kapolres Grobogan didamping Kepala Dinas Sosial Edy Santoso dan Kasat Reskrim AKP Afiditya Arief Wibowo.
Dijelaskan juga bahwa Polres Grobogan membuka posko pengaduan jika penyaluran bansos ini tidak tepat sasaran atau muncul masalah lain.
"Jika ada temuan, tentu akan segera kami tindak lanjuti," tutur AKBP Benny Setyowadi.
Dirinya juga mengimbau pada masyarakat apabila mengetahui adanya dugaan penyelewengan atau menjadi korban, untuk segera melaporkan ke Polres Grobogan atau Polsek terdekat.
Disediakan juga Hotline Pengaduan dengan nomor 081228121585 sehingga masyarakat bisa memberikan informasi guna pengungkapan perkara ini.
Posting Komentar
Posting Komentar