Cilacap - Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0703 Cilacap Mayor Inf Drs Abdul Asis Lallo menghadiri Upacara Penutupan kegiatan Satriya Sancaya Karyadhika Alumni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan Angkatan 52, bertempat di Lapas Khusus Kelas ll A Karanganyar Nusakambangan Cilacap, Kamis (30/6/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut Dirjenpas Irjen Pol. Reynhard Silitonga, Kepala Kanwil Jateng A. Yuspahruddin, Bc.IP., S.H., M.H, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Sudjonggo, Bc., I.P., S.H, Direktur Poltekip Dr. Rachmayanti, Bc.IP., SH., M.Si, Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap Sunarko, SH., M.H, Kasdim 0703/Cilacap Mayor lnf Drs. Abdul Asis Lallo, Pasi lntel Lanal Cilacap Mayor Laut (T) Harry S Wahyu, S.Sos, Kabagren Polres Cilacap AKP. Sugeng, Kepala Pangkalan Kopassus Cilacap Kapten lnf. Kusnadi, Kepala UPT Kementerian Hukum, HAM Wilayah Nusakambangan dan Cilacap dan Perwakilan Pegawai dari Seluruh UPT dan ASN Nusakambangan.
Dalam amanatnya Dirjenpas lrjen Pol. Reynhard Silitonga mengucapkan selamat dan memberikan apresiasi kepada Alumni Poltekip Angkatan 52 karena telah berhasil mengikuti program Satriya Sancaya Karyadhika dengan baik. para peserta dikenalkan tugas dan fungsi petugas Pemasyarakatan pada UPT Pemasyarakatan se-Nusakambangan. Kiranya ilmu dan pengalaman yang telah diperoleh, dapat menjadi bekal untuk penugasan selanjutnya.
"Satriya Sancaya Karyadhika merupakan sebuah komitmen yang dilakukan oleh institusi pemasyarakatan untuk terus berbenah diri dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusianya. Hal ini penting untuk dilaksanakan mengingat pemasyarakatan sebagai bagian penting dari criminal justice system harus memiliki aparatur yang memiliki kompetensi khusus untuk menghadapi tantangan dalam penegakkan hukum di Indonesia," ucapnya.
Lebih lanjut ditambahkan, peningkatan kompetensi petugas pemasyarakatan merupakan sebuah keniscayaan, saya mengatakan hal tersebut karena pemasyarakatan memiliki karakteristik tugas dan fungsi yang 'unik dan spesifik” serta dengan tantangan yang beragam," imbuhnya.
Pemasyarakatan harus melakukan 'mindset shifting' karena saat ini kita harus bergerak mulai dari tahap pra adjudikasi sampai post adjudikasi, bahkan pemasyarakatan dituntut untuk membangun sebuah komunitas dimasyarakat sebagai akses reintegrasi yang dapat menerima para narapidana yang telah selesai menjalani masa pidananya.
Ditengah era transformatif yang turut dipengaruhi oleh kondisi pandemi Covid-19 sangat penting rasanya untuk menjadi pribadi yang adaptif. Tantangan yang akan kita hadapi akan terus meningkat dan berubah setiap saat seiring dengan perubahan kondisi global yang bergerak sangat dinamis.
"Sehingga saya menghimbau kepada para generasi penerus yang akan melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan Pemasyarakatan untuk selalu meng-upgrade kemampuan diri agar kalian memiliki akar yang kuat sehingga tidak mudah roboh jika diterjang angin zaman yang kencang," tandasnya.
Oke
Posting Komentar
Posting Komentar