Batang - Hingga Agustus 2022 PT Jasa Raharja Wilayah Pekalongan telah menyerahkan santunan kepada ahli waris sebesar Rp 20,28 miliar.
Jumlah santunan yang diberikan tersebut naik 17 persen dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya atau 2021.
"Tahun 2021 sebesar Rp 16,99 miliar," ungkap Kepala Jasa Raharja Sugeng Prastowo Dwiputranto usai kegiatan Forum Discussion Group (FGD) bersama Satlantas Polres Batang dan sejumlah stakeholder lain di Aula Makolantas, Batang, Rabu (14/9/2022).
Sugeng menyebut jumlah santunan yang diberikan pada tahun sebelumnya lebih sedikit nilainya dimungkinkan karena mobilitas masyarakat tidak terlalu besar.
Sedangkan saat ini sudah mulai dilakukan pelonggaran oleh pemerintah sehingga mobilitas masyarakat kembali naik.
"Jadi hal tersebut turut berkontribusi terhadap kenaikan jumlah santunan yang diberikan," jelas Sugeng.
Sementara itu Kasatlantas Polres Batang, AKP Dhayita Dhaneswari mengungkapkan hingga September 2022 terjadi 300 kasus kecelakaan di wilayah hukum Polres Batang.
Angka tersebut cukup tinggi dibanding tahun sebelumnya di mana selama 2021 jumlah kecelakaan yang tercatat sebanyak 400 kasus.
"Periode ini sudah 30 orang meninggal dunia karena kecelakaan," terang Dhayita.
Ia pun menjelaskan tujuan dilakukan FGD adalah menyatukan persepsi dari semua stakeholder untuk menurunkan angka kecelakaan.
Rencananya stakeholder akan melaksanakan survai titik rawan kecelakaan di jalur pantura dan jalur tol Batang-Semarang serta jalur tol Batang-Pemalang.
"Kita nanti juga akan saling mencocokkan data terkait titik blockspot sebagai upaya mengurangi kecelakaan di wilayah tersebut," jelasnya.
Posting Komentar
Posting Komentar