Banyumas – Prajurit dan PNS Kodim 0701/Banyumas mengikuti kegiatan Sosialisasi Produk, Pembagian Buku Tabungan dan Kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank BNI yang dilaksanakan di aula Jenderal Soedirman Kodim 0701/ Banyumas Kelurahan Kedungwuluh, Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas. Senin (24/10/2022).
Sosialisasi dijajaran Kodim 0701/Banyumas ini merupakan salah satu usaha Bank BNI Cabang Purwokerto untuk memperkenalkan Program dan Aplikasi salah satunya adalah BNI Mobile Banking kepada Prajurit dan PNS dengan menggunakan teknologi enkripsi Secure Socket Layer (SSL) pada aplikasi BNI Mobile Banking guna menjamin kerahasiaan dan keamanannya, yang akan melindungi komunikasi antara perangkat Nasabah dengan server BNI.
Komandan Kodim 0701/Banyumas Letkol Inf Iwan Dwi Prihartono melalui WS. Pasipers Kapten Arh Wagim, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Memorandum of understanding (Mou) yang terbangun antara TNI dengan Bank BUMN yaitu BRI, BNI dan Mandiri di seluruh Indonesia termasuk menjadi rujukan Kodim 0701/Banyumas dalam melaksanakan kerjasama dengan Bank BNI untuk pembayaran tunjangan kinerja.
Dandim berharap kerjasama yang dilakukan ini dapat meningkatkan kesejahteraan anggota melalui produk-produk yang ada di Bank BNI serta dapat menambah pengetahuan dan wawasan bagi kami khususnya personel Kodim 0701/Banyumas. Diharapkan, para Prajurit dan PNS mengikuti serta menyimak dengan baik pemaparan oleh pemateri, imbuhnya.
Sementara itu ibu Ester Artha L Simanjuntak Wakil Pimp. Cab BNI Purwokerto menyampaikan bahwa Bank BNI menyediakan produk simpanan antara lain BNI Tappa, BNI Taplus Muda Co-Brand, BNI Taplus Anak, BNI Taplus Anak Co-Brand, BNI Tapenas, dan BNI Pandai.
Kelebihan dari BNI adalah sering menawarkan promo/diskon di merchant tertentu untuk nasabah yang menggunakan kartu debit atau kartu kredit BNI. Selain itu, jika kamu adalah pemilik usaha mikro dan ingin mengajukan pinjaman modal, Bank BNI adalah pilihan yang sangat tepat.
BNI menjamin kerahasiaan data nasabah termasuk data pengguna aplikasi BNI Mobile Banking. Data nasabah hanya akan digunakan untuk kepentingan tertentu sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku serta tidak memperlihatkan data tersebut kepada pihak ketiga tanpa izin dari Nasabah. Data Nasabah juga tidak diperkenan untuk diberitahu kepada pihak manapun termasuk petugas BNI. Pungkasnya. (AuL).
Posting Komentar
Posting Komentar