MAGELANG
– TKP ledakan mercon yang menewaskan satu orang dan merusak 11 rumah
warga di desa Griwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang
ditinjau langsung Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi pada Senin
(27/3/2023). Kapolda yang hadir beserta pejabat utama Polda Jateng juga
ikut meninjau rumah-rumah warga yang rusak terdampak ledakan mercon.
Tercatat
5 rumah warga mengalami rusak berat dan 6 rumah lainnya rusak ringan.
Kapolda menegaskan, dirinya sudah berkoordinasi dengan Polres, Kodim dan
Pemda Kabupaten Magelang. Disepakati, unusur-unsur Forkompinda
tersebut akan segera bahu-membahu memperbaiki rumah-rumah warga
“Kita
kerja bakti perbaiki rumah warga. Kemarin tim Inafis, Gegana dan Labfor
sudah olah TKP. Kita sisir jangan sampai ada bahan berbahaya yang
tersisa. Tapi (sudah selesai), hari ini TKP sudah dibuka,” kata Kapolda.
Dari hasil olah TKP, lanjut Kapolda, diketahui jenis ledakan
yang terjadi adalah low explosive. Di sumber ledakan, polisi menemukan
kantong plastik beserta sejumlah bahan pembuat mercon.
"Kami
telah melakukan investigasi terkait kejadian tadi malam pukul 20.05 WIB,
di mana pada saat warga sedang tarawih adanya ledakan. Dari DVI telah
dilakukan pemeriksaan pada korban meninggal. Korban bernama Mufid dan
benar, korban adalah impact dari ledakan,” tegasnya
Selain korban meninggal, Kapolda menerangkan, terdapat satu korban luka ringan dan dua orang sesak nafas.
“Tapi semua sudah membalik dan sudah kembali,” tandasnya
Kapolda
mengungkap, pihaknya pada dasarnya tidak memberikan celah pada
penyalahgunaan dan peredaran bahan peledak berbahaya seperti mercon.
Jajaran Ditreskrimum dan Seluruh polres sudah melakukan berbagai upaya
termasuk melakukan penindakan.
“Pada Jumat (24/3/2023) lalu,
Polres Banyumas mengamankan satu truk box berisi 7000 petasan. Dua
pelaku diamankan. Sementara Polres Klaten juga mengamankan 25.500
petasan cabe dan sudah ditetapkan satu tersangka,” terangnya
“Penindakan
juga dilakukan polres-polres lain. Seperti Polres Batang yang berhasil
mengamankan 2800 petasan, polres Demak mengamankan 45 kg bahan petasan,
Polres Kudus mengamankan 15 kg bahan, dan juga Polres Brebes,” lanjut
Kapolda
Untuk itu, Kapolda menghimbau masyarakat menjaga
kekhusyukan bulan Ramadhan dan tidak bermain-main dengan petasan.
Masyarakat yang melanggar dapat dikenakan sanksi berdasarkan UU Darurat
Tahun 1951.
“Dan itu sanksinya berat,” pungkas Kapolda
Related Posts
Label
- Babinsa
- Bakti Sosial
- Bakti TNI
- Banyumas
- Batang
- bencana alam
- Bhakti TNI
- Bisnis
- burung merpati
- Cilacap
- Hankam
- Hanpangan
- Hari Pahlawan
- Kab Pekalongan
- Kab.Pekalongan
- Kabupaten pekalongan
- kepolisian
- kesehatan
- kesenian
- ketahanan pangan
- Kodim Pekalongan
- Koperasi
- kota Pekalongan
- kriminal
- lintas peristiwa
- mangrove
- maulid Nabi
- olahraga
- opini
- Paskibra
- PAUD
- Pekalongan
- Perikanan
- PERSIT
- pertanian
- polri
- polwan
- Posyandu
- Pramuka
- Ramadhan
- sepakbola
- Stunting
- TMMD
- TNI
- TNI POLRI
- TNI-Polri
- Ulama
- Wawasan Kebangsaan
Popular
-
Tim Wasev Korem 071/Wijayakusuma Apresiasi TMMD Di Desa Rejosari PekalonganPekalongan – Pelaksanaan TMMD Sengkuyung tahap I tahun 2024, Kodim 0710 Pekalongan Korem 071/Wijayk…
-
Koramil Gumelar Bantu Bedah Rumah Warga BinaanBanyumas – Koramil 14/Gumelar, Kodim 0701/Banyumas Korem 071/Wijayakusuma bantu melaksanakan kegiat…
-
Tim Wasev Korem 071/Wijayakusuma : Program Ketahanan Pangan Kodim Pekalongan Luar BiasaPekalongan – Pelaksanaan Program ketahanan pangan yang dikerjakan oleh Kodim 0710 Pekalongan Korem …
-
Sinergi TNI-Polri Dalam Memelihara Stabilitas Pasca-Pemilu di Wilayah Kecamatan RebanBatang – TNI-Polri terus bersinergi menjaga stabilitas kamtibmas pasca pemilu. Hal itu juga dilak…
-
Briptu Bella Kanti Asih Menyabet Emas di Kejurnas Kapolri Cup 5 Taekwondo 2024Batang - Pada kompetisi Kejurnas Kapolri Cup 5 Taekwondo 2024 yang diadakan di Gor Ahmad Yani Mab…
Posting Komentar
Posting Komentar