Kota Pekalongan – Korem 071/Wijayakusuma melalui Staf Hukum dan Pembinaan Mental memberikan penyuluhan hukum dan pembinaan mental kepada Prajurit, PNS dan Persit Kodim 0710/Pekalongan bertempat di Makodim setempat, Rabu (8/11/2023).
Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Staf Kodim 0710/Pekalongan (Kasdim) Mayor Arh Akhmad Thohir tersebut dengan pemateri hukum Kepala Hukum Korem 071/Wijayakusuma (Kakumrem) Mayor Chk Sandro Sagala dan Bintara Pembinaan Mental Sertu Zam zam.
Dalam sambutannya, Kasdim Mayor Arh Akhmad Thohir menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakan penyuluhan hukum dan pembinaan mental tersebut adalah untuk meminimalisir tingkat pelanggaran Prajurit.
“Pagi ini kita menyelenggarakan penyuluhan terpadu Hukum dan Bintal, kita berharap para prajurit yang hadir dapat mengikuti apa yang disampaikan oleh pemateri dengan baik sehingga bisa dijadikan acuan dalam kehidupan sehari – hari dan tidak terlibat dalam pelanggaran”, jelas Kasdim.
Sementara itu, Kakumrem Mayor Chk Sandro Sagala mengatakan bahwa pelaksanaan penyuluhan hukum guna mensosialisasikan tentang hukum dan tindak pidana yang rawan dilakukan oleh prajurit dan PNS serta keluarganya.
“Adapun materi yang disampaikan meliputi Undang – undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Tidak Hadir Tanpa Ijin (THTI) atau Desersi, Poligami, Penganiayaan, KDRT, Penipuan, Penggelapan, Penadahan, dan Netralitas TNI dalam menghadapi tahun politik 2024”, ungkap Mayor Sandro.
Kakumrem juga menekankan kepada anggota agar lebih sadar dan lebih cerdas dalam menyikapi tentang hukum sehingga dapat terhindar dari ancaman tindak pidana yang dapat merugikan prajurit dan keluarganya serta satuan.
“Semoga dengan penyuluhan hukum dan pembinaan mental, para prajurit, PNS dan Persit Kodim 0710/Pekalongan dapat mengerti dan memahami tentang hukum yang ada di negara kita”, pungkasnya.
Posting Komentar
Posting Komentar