Banyumas – Guna menciptakan Kamtibmas, aparat gabungan yang terdiri dari Kodim 0701/Banyumas, Denpom Purwokerto, Polresta Banyumas, Dishub Banyumas dan Satpol PP Banyumas melaksanakan patroli dalam rangka antisipasi gangguan masyarakat di wilayah kabupaten Banyumas. Rabu tengah malam (27/12/2023).
Pada kesempatan itu Pasiops Kodim 0701/Banyumas Kapten Inf Nurkolis, mengatakan patroli gabungan ini ditujukan untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat dari gangguan keamanan dimalam hari, patroli malam ini dilaksanakan Start dari Pendopo Sipanji Kabupaten Banyumas - Menara Pandang - jln. Gerilya - jln. S Parman - Jln. A.YAni – kemudian apel Konsolidasi di Halaman Pendopo Bupati.
Pengertian Kamtibmas adalah keamanan dan ketertiban masyarakat suatu kondisi dinamis masyarakat dalam rangka tercapainya tujuan yang ditandai oleh terjaminnya keamanan, ketertiban, dan tegaknya hukum sehingga tercapainya serta terbinanya ketentraman yang mengandung kemampuan membina serta mengembangkan potensi dan kekuatan masyarakat dalam rangka menangkal, mencegah, serta menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum serta bentuk-bentuk lainnya yang meresahkan masyarakat. Terangnya.
Dia mengungkapkan, pihaknya melakukan patroli malam dengan cara yang humanis, persuasif, dan dialogis untuk mengetuk hati masyarakat agar sadar pentingnya hidup yang baik. Serta semua masyarakat harus menjaga situasi yang kondusif menjelang pergantian tahun. Pungkasnya. (AuL).
Posting Komentar
Posting Komentar